PENCEMARAN UDARA
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
Pencemaran udara adalah masuknya atau tercampurnya unsur-unsur berbahaya ke dalam atmosfir yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan, gangguan pada kesehatan manusia secara umum serta menurunkan kualitas lingkungan. Pencemaran udara biasanya terjadi di kota-kota besar dan juga daerah padat industri yang menghasilkan gas-gas yang dapat mencemari udara. Tingkat pencemaran udara di Indonesia semakin memprihatinkan. Indonesia merupakan negara yang sangat kaya dengan tanah yang subur serta sumber daya alam yang melimpah. Luas hutan yang dimiliki Indonesia mencapai 10% dari luas hutan dunia. Berdasarkan hal tersebut, idealnya Indonesia memiliki kualitas udara yang sangat baik. Akan tetapi, pada tahun 2009, salah satu studi melaporkan bahwa Indonesia menjadi negara dengan tingkat polusi udara tertinggi ketiga di dunia. Bahkan, World Bank juga menempatkan Jakarta menjadi salah satu kota dengan kadar polutan/partikulat tertinggi setelah Beijing, New Delhi dan Mexico City. Diperkirakan 70% pencemaran udara terjadi karena adanya kendaraan bermotor. Organisasi kesehatan dunia (WHO) menetapkan beberapa jenis polutan yang dianggap berbahaya bagi makhluk hidup serta mudah merusak harta benda diantaranya partikulat yang mengandung partikel aspal dan jelaga, hidrokarbon, sulfur dioksida, dan nitrogen oksida. Semuanya merupakan emisi dari kendaraan bermotor. Polusi udara membawa dampak negatif bagi kesehatan manusia. Akan tetapi, kesadaran masyarakat tentang bahaya yang ditimbulkan oleh polusi udara masih sangat rendah.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
1. Klasifikasi Pencemaran Udara
Pencemaran udara dibedakan menjadi pencemaran primer dan pencemaran sekunder. Pencemaran primer adalah pencemaran yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara. Karbon monoksida adalah salah satu contoh dari pencemaran udara primer karena merupakan hasil dari pembakaran. Pencemaran sekunder adalah pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer. Pembentukan ozon dalam smog fotokimia adalah salah satu contoh dari pencemaran udara sekunder.
2. Penyebab Pencemaran Udara
a. Kegiatan manusia
Pencemaran yang di akibatkan oleh kegiatan – kegiatan manusia antara lain :
ü Pembakaran, seperti pembakaran sampah, pembakaran pada kegiatan rumah tangga, industri, kendaraan bermotor, dan lain-lain. Bahan-bahan pencemar yang dihasilkan seperti asap, debu, pasir halus, dan lain-lain.
ü Proses pembangunan seperti pembangunan gedung-gedung, jalan dan kegiatan yang semacamnya. Bahan pencemaran yang ditimbulkan seperti asap dan debu.
Pembuangan limbah, baik limbah industri maupun limbah rumah tangga.Pencemarannya seperti dari instalasi pengolahan air buangannya.
Pembuangan limbah, baik limbah industri maupun limbah rumah tangga.Pencemarannya seperti dari instalasi pengolahan air buangannya.
ü Proses kimia, seperti pada proses fertilisasi, proses pemurnian minyak bumi, proses pengolahan mineral. Pembuatan keris, dan lain-lain. Bahan-bahan pencemar yang dihasilkan seperti debu, uap dan gas-gas.
ü Pertambangan dan penggalian, seperti tambang mineral dan logam. Bahan pencemar yang dihasilkan terutama adalah debu.
b. Alamiah
Beberapa kegiatan alam yang bisa menyebabkan pencemaran udara adalah kegiatan gunung berapi, kebakaran hutan, kegiatan mikroorganisme, gas – gas hasil proses alam dan lain-lain. Bahan pencemar yang dihasilkan umumnya adalah asap, gas-gas, dan debu.
c. Penyebab lain
ü Timbulan gas metana dari lahan uruk/tempat pembuangan akhir sampah
ü Uap pelarut organik
ü Transportasi amenia
ü Kebocoran tangki klor
3. Dampak Pencemaran Udara
a. Dampak Pencemaran Udara Pada Kesehatan
ü Penyakit pernapasan, misalnya : asma, bronchitis, tenggorokan, dan penyakit pernafasan lainnya.
ü Penurunan tingkat kecerdasan(IQ) anak-anak
ü Terganggunya fungsi reproduksi
b. Dampak Pencemaran Udara Terhadap Lingkungan
ü Pemanasan global (Global worning),
ü Penipisan lapisan Ozon
ü Menghambat Fotosintesis tumbuhan
ü Hujan asam
ü Meningkatkan Efek Rumah Kaca
c. Dampak Pencemaran Udara Terhadap Tanaman
Tanaman yang tumbuh di daerah dengan tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu pertumbuhannya dan rawan penyakit, antara lain klorosis, nekrosis, dan bintik hitam.
4. Solusi / Pencegahan pencemaran udara
Untuk menanggulangi terjadinya pencemaran udara dapat dilakukan melalui beberapa usaha antara lain:
ü Penghijauan dan penanaman (reboisasi) kembali pohon – pohon,
ü Menghentikan pembakaran hutan,
ü Mengembangkan teknologi yang ramah lingkungan atau mengganti bahan bakar kendaraan bermotor dengan bahan bakar yang tidak menghasilkan gas karbon monoksida,
ü Menjaga kelestarian lingkungan,
ü Menghemat energi yang digunakan,
ü Clean Air Act yang dibuat oleh pemerintah dan menambah pajak bagi industri yang melakukan pencemaran udara.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pencemaran udara selain disebabkan oleh faktor alam juga disebabkan oleh kegiatan manusia, misalnya pembuangan limbah, proses kimia, pertambangan, kegiatan industri dan sebagainya. Selain dapat membahayakan lingkungan, pencemaran udara juga dapat membahayakan kesehatan manusia misalnya gangguan pernapasan,terganggunya sistem reproduksi, dan sebagainya.
Saran
Untuk mencegah terjadinya pencemaran udara yang lebih lanjut hendaknya kita semua ikut menjaga kebersihan udara dan meminimalkan pencemaran udara, misalnya dengan mengembangkan teknologi yang ramah lingkungan, menghemat energi, mendukung dan menjalankan program Clean Air Act,dan lain sebagainya. Selain itu, pemerintah harus tegas dalam hal pengenaan pajak bagi industri yang melakukan pencemaran udara.
Sumber :
http://putracenter.net/2009/01/07/pencemaran-udara-dampak-dan-solusinya/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar